Breaking

 Cara Mudah Membuka Blokiran Internet Positif (100% AMPUH)

Rabu, 12 September 2018

Bripda PND Mantan Ajudan Veronica Tan, Di Sebut Sebagai Calon Istrinya Ahok

Bripda PND Mantan Ajudan Veronica Tan, 
Di Sebut Sebagai Calon Istrinya Ahok
Bripda PND Mantan Ajudan Veronica Tan, Di Sebut Sebagai Calon Istrinya Ahok

Bripda PND Mantan Ajudan Veronica Tan, Di Sebut Sebagai Calon Istrinya Ahok.
Belakangan ini bereda sebuat Isu, Ahok akan segera menikahi seorang Polwan berpangkat Bripda, Bripda tersebut juga di kabarkan pernah menjadi  ajudan mantan istri Ahok, atau Veronica Tan. Rencana pernikahan tersebut akan  segera di laksanakan setelah Ahok keluar dari Proses Hukumannya dari Penjara. 

Kabar Pernikahan Ahok mencuat dari Beri berita yang beredar dari media Internasional, Asia Times. Media tersebut mengabarkan bahwa Ahok akan segera melamar seorang Polwan yang berpangkat Bripda.  

" Prioritas utama Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara adalah sesuatu yang pribadi, yaitu  Pernikahan dengan polwan yang sempat tertunda," Tulis Asia Times in Power' yang di Publis Selasa, 04 Sep 2018. 


Polwan berpangkat Bripda PDN yang akan segera di nikahi Ahok tersebut pernah menjadi ajudan mantan istrinya Veronica Tan, Ia juga di kabarkan Sering mengantar makanan ke Ahok selama berada di Rutan mako Brimob. 

"Ada satu foto lagi yg konon Srikandi polwan yang baik dan Cantik hatinya berambut sepenjang bahu, Parasnya terlihat cantik. Bripda PND tampak punya kulit putih, beralis Lebat dan bibir tipis. Mohon doa Retu." bagitulah pengakuan Netizen Pemilik akun @traslatorbali.

Adik Ahok, Fifi Lety Tjahja Purnama, Belum berbicara banyak soal kabar rencana pernikahan sang kakak. Terakhir Fifi hanya  menyebutkan Ahok akan bebas pada 24 Januwari 2019. 

"Dirgahayu NKRI, Merdeka! Hari ini dapat berita bahwa @basukibtp mendapat remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan."

"Banyak Yg tlp dan WA saya tanya Ini. Dari berita ini berarti BTP sudah mendapat remisi sebanyak 2 bulan 15 hari (Remisi Khusus Natal Desember 2017)."

"Kalau BTP dapat lagi Remisi Khusus Natal Desember 2018 sebesar 1 Bulan saja (semoga bisa dapat Lebih ya doakan ya), maka hitungan total Remisi = 3 Bulan 15 hari."

"Jadi karena Vonis Pak AHOK = 2 Tahun, tanggal Masuk = 9 Mei 2017, maka tanggal Bebas Murni = 24 Januari 2019 (setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari)." terang Fifi melalui postingan di akun Instagramnya pada 17 Agustus 2018.
Bripda PND Mantan Ajudan Veronica Tan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.